Sabtu, 14 Juli 2018

Etika Dan Profesionalisme TSI Tugas 2 Minggu Ke 8

Tugas 2
Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
 Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
 Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
 Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Etika Dan Profesionalisme TSI Tugas 1 Minggu Ke 8

Tugas 1
Kelompok kedua adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Technical engineer
sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
Networking engineer
adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Deskripsi profesi Networking engineer :
Profesi network engineer adalah salah satu profesi yang cukup diminati karena salah satu profesi IT dengan panghasilan yang lumayan. Network engineer bertanggungjawab untuk memasang dan mendukung komunikasi jaringan komputer dalam organisasi atau antar organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan operasi yang lancar dari jaringan komunikasi untuk menyediakan performanceyang maksimum dan ketersediaan untuk user (staff, client, customer, supplier, dan lain-lain). Jenjang karir profesi ini cukup jelas dan umumnya IT management dijabat oleh orang-orang yang berlatar belakang networking engineer, pada umumnya mereka memegang sertifikat CCNA, CCNP ataupun CCIE. Dengan memegang sertifikat ini, skill mereka dapat diakui secara internasional dan memudahkan dalam memperoleh pekerjaan di negara lain.
Tugas Networking engineer :
Mendesain dan membangun infrastruktur jaringan baik LAN maupun WAN
Memberikan solusi terbaik dalam hal infrastruktur jaringan baik dalam hal peralatan yang digunakan, efisiensi, reliability, security dan aspek-aspek lain yang terkait
Memastikan suatu infrastruktur jaringan computer dapat berfungsi dengan baik.

Keahlian yang diperlukan :
Menguasai konsep dasar mengenai jaringan seperti topologi, protokol-protokol komunikasi, standar-standar networking, media komunikasi data dan keamanan jaringan baik LAN maupun WAN
Menguasai konsep dan desain infrastruktur jaringan dan troubleshooting-nya
Menguasai desain, instalasi dan terminasi media jaringan seperti kabel tembaga/UTP, fiber optic, Wireless communication dll
Menguasai setting, pemanfaatan dan troubleshooting perangkat jaringan seperti router, switch, firewall, proxy, modem dll
Memahami instalasi dan setting PC dan server yang bisa digunakan dalam infrastruktur jaringan seperti domain controller, proxy, filrewall, mailserver dll
Menguasai secara teknis dan praktis mengenai keamanan jaringan / sistem.

Etika dan Profesionalisme TSI Topic 1 Tugas 1"Kode etik profesi bidang TI"

Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (Yang Tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:
1. To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, health and welfere of the public, and to disclose promptly that might endanger the public or the environment. Artinya setiap anggota bertanggung jawab dalam mengambil keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exixt. Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut.

Etika dan Profesionalisme TSI "PROFESI IT"

Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan, penciuman, rasa, dan raba. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (overt behavior).
Keterampilan berarti mengembangkan pengetahuan yang didapatkan melalui training dan pengalaman dengan melaksanakan beberapa tugas. 
Menurut saya pengetahuan dan keterampilan sama pentingnya karena tidak akan bisa mengasah keterampilan tanpa adanya pengetahuan, dan begitu juga sebaliknya. Jadi pengetahuan dan keterampilan bukanlah suatu pilihan untuk dipilih. Melainkan  semua itu mesti ­­kita miliki.

Etika dan Profesionalisme TSI "Pendapat tentang threat tidak terstruktur"



Threat tidak terstruktur tidak memiliki metodologi, finansial, dan tujuan seperti pada kategori terstruktur. Threat tidah tersetruktur termasuk “cracker musiman”, karena threat ini disebarkan tanpa memiliki tujuan yang jelas. Threat tidak terstruktur ini tidak begitu berbahaya dengan threat tersetruktur karena tidak memiliki metodologi dan tujuanyang jelas. mungkin threat tidak terstruktur hanya digunakan untuk sekedar iseng atau pelakunya hanya sedang mengerjakan tugas, jadi pelaku membuat threat iseng-isengan ini. Namun, threat ini bisa jadi berbahaya jika program itu di kembangkan lebih lanjut oleh si pelaku dengan adanya tujuan tertentu.

Rabu, 11 Juli 2018

PERLUNYA MELINDUNGI KARYA ILMIAH DENGAN HAK CIPTA


Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan cipta adalah  kemampuan pikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru atauangan-angan yang kreatif.
Menurut UU . 19 Tahun 2002 pada Pasal 1 Ketentuan Umum , Hak Cipta adalah “hak ekslusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan - pembatasan menurut peraturan perundang -undangan yang berlaku ” dan menurut UU . 28 Tahun 2014 pada Pasal 1 Ketentuan Umum , Hak Cipta adalah “hak ekslusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan “.
Hasil karya seseorang harus dilindungi, agar tidak diduplikat atau dicontek oleh orang lain. Untuk itu setiap orang yang menciptakan atau memliki sesuatu yang berguna baik bagi dirinya sendiri maupun orang banyak harus mempunyai hak atas ciptaanya. Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan negara atau lembaga hukum kepada pencipta untuk mengumumkan dan memperbanyak ciptaannya, sehingga orang lain tidak dapat menggunakan ciptaannya tersebut dengan seenaknya sendiri.

Senin, 09 Juli 2018

SISTEM INFORMASI PERBANKAN


VClass ke-3 pengganti pertemuan minggu ke-11
Postest 
1. Apakah yang menjadi tugas Bank Central?
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a. Menetapkan sasaran moneter
b. Melakukan pengendalian moneter
c. Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (Maks 90 hari)
d. Melaksanakan kebijakan nilai tukar
e. Mengelola cadangan devisa
f. Menyelenggarakan survei (Mikro dan makro)

·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem perbayaran
a. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sistem pembayaran
b. Menyampaikan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan c. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
d. Mengatur sistem kliring antar bank 
e. Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
f. Menetapkan macam, harga, ciri, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlaku alat pembayaran
g. Mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, manarik dan  memusnahkan uang rupiah

·         Mengatur dan mengawasi bank
a. Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian b. Memberikan dan mencabut izin usaha bank
c. Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank
d. Memberikan persetujuan atas kepemikan dan kepengurusan bank
e. Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu
f. Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan

·         Mengatur dan mengawasi bank
a. Melakukan pemeriksaan terhadap bank
b. Memerintahkan bank untuk menhentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi karena suatu hal
c. Mengatur dan mengembangkan informasi antar bank
d. Mengambil terhadap suatu bank (dalam kondisi membahayakan)
e. Mengawasi bank dilaksankan oleh lembaga pengawasan sektor keuangan yang independen dan dibentuk dengan UU